Rabu, 29 Disember 2010

Ukhuwah

Sebagai seorang muslim kita harus berusaha utk mengerti memahami serta mengamalkan ‘Ukhuwah Islamiyah” yg benar sesuai dgn Al-Quran dan Hadits.
Dari Abu Hurairah t Rasulullah r bersabda “Janganlah saling mendengki saling menipu saling membenci saling memutuskan hubungan dan janganlah sebagian kamu menyerobot transaksi sebagian yg lain jadilah kalian hamba-hamba Allah yg bersaudara. Seorang muslim itu saudara muslim yg lain tidak boleh menzhaliminya membiarkannya mendustainya dan tidak boleh menghinakannya. Taqwa itu berada di sini beliau menunjuk dadanya tiga kali. Cukuplah seorang dianggap kejahatan krn melecehkan saudara muslimnya. Setiap muslim atas muslim lain haram darahnya hartanya dan kehormatannya“.
Hadits di atas mengajarkan kepada kita sebagian syarat-syarat ukhuwah Islamiyah yg harus dipenuhi oleh tiap muslim di antaranya
Larangan Saling Mendengki “Dan janganlah kalian saling mendengki“. Berkata Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam “Tidak boleh saling mendengki sebagian kalian terhadap sebagian yg lain. Dengki yaitu perasaan tidak suka kalau ada orang lain mengunggulinya dalam salah satu keutamaan yg dimilikinya“. Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad Hayat As-Sindi berkata dalam kitabnya Syarh Arba’in Nawawiyah “Tidak boleh sebagi an di antara kamu mengharapkan lenyapnya keni’matan dari sebagian yg lain krn perbuatan itu akan menjadikannya ingkar terhadap Allah yaitu terhadap apa-apa yg telah Allah bagi dan tentukan dgn hikmah dan ketentuanNya. Dengki itu dapat menyebarkan permusuhan ghibah dan namimah. Orang yg suka mendengki itu hatinya selalu sedih dan gundah sebab dia akan selalu tersiksa oleh perbuatannya tiap kali melihat orang yg didengkinya mendapat keni’matan.
Larangan Saling Menipu “Janganlah saling menipu.” Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam berkata “Banyak sekali ulama yg menafsirkan kata ‘an-najsy’ di sini dgn arti meninggikan penawaran harga barang yg dilakukan oleh orang yg tidak akan membelinya mungkin utk memberikan manfaat bagi penjual dgn adanya tambahan harga atau utk mencelakakan pem beli dgn meninggikan harga yg harus dibayar.” Dari Ibnu Umar dari Nabi r bah wa beliau melarang menawar barang melebihi harganya . Ibnu Abi Aufa berkata “Pelaku tipu menipu adl pema kan riba dan pengkhianat.” Ibnu Abdil Barr mengatakan “ bahwa yg melakukan perbuatan ini berarti melakukan maksiat kepada Allah jika dia telah mengetahui larangan ini.
Larangan Saling Membenci “Dan janganlah kalian saling membenci.” Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Imam Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata “Janganlah kalian melakukan apa yg akan menyebabkan saling membenci krn itu akan menyebab kan bermacam-macam kerusakan di dunia dan bencana di akhirat.” Al-Imam Al-Hafizh Rajab Al-Hambali berkata “Sesama muslim dilarang saling membenci dalam hal selain krn Allah apalagi atas dasar hawa nafsu krn sesama muslim itu telah dijadikan Allah bersaudara dan persaudaraan itu saling cinta bukan saling benci.” Rasulullah r bersabda “Demi Dzat yg jiwaku berada di TanganNya tidaklah kalian masuk Surga sehingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman sehingga saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu jika kalian lakukan akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.
Larangan Saling Memutuskan Hubungan “Janganlah kalian putuskan hubungan.” Al-Imam Al-’Allamah Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata “Makna ‘tadabaru’ adl saling bermusuhan dan ada pula yg mengatakan saling memu tuskan hubungan krn masing-masing saling membelakangi.” Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad Hayat As-Sindi berkata “Tidak diperbo lehkan sebagian kalian berpaling dari sebagian yg lain tetapi seharusnya kalian menghadapi mereka dgn wajah berseri-seri hati yg bersih dari kedengkian dan permusuhan serta dgn tutur kata yg manis.” Nabi bersabda “Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dgn saudaranya lbh dari tiga hari keduanya bertemu tidak saling menyapa sebaik-baik di antara kedua nya adl yg memulai salam.” . Memutuskan hubungan yg dimaksud hadits ini adl dalam masalah duniawiyah. Adapun dalam masalah diniyah dibolehkan memu tuskan hubungan lbh dari tiga hari sebagaimana dilakukan Imam Ahmad dll. seperti terhadap ahli bid’ah kaum munafik dan yg mengajak memper turutkan hawa nafsu.
Larangan Menyerobot Transaksi Saudara Sesama Muslim Asy-Syaikh As-Sindi berkata “Ada salah seorang di antara kamu mengatakan kepada orang yg mena war dagangan orang lain ‘tinggalkan lah aku akan jual kepadamu dgn harga yg lbh murah’ atau menga takan kepada orang yg hendak menjual dagangannya kepada sese orang ‘tinggalkanlah aku akan membeli darimu dgn harga yg lbh tinggi’.
Semua perbuatan di atas menafi kan ukhuwah Islamiyah krn seorang mukmin itu mencintai apa yg utk saudaranya seperti apa yg utk dirinya. Jadilah hamba-hamba Allah yg bersaudara.
Hendaklah tiap orang di antara kamu melakukan mu’amalah ukhuwah dgn sebenar-benarnya dgn cara menghendaki kebaikan utk saudaranya sebagaimana menghen daki utk dirinya dan membenci kejahatan yg ada pada saudaranya seperti membenci kejahatan itu menimpa dirinya.
Al-Hafizh Ibnu Rajab mengata kan “Di dalam lafazh itu menunjukkan bahwa mereka meninggalkan saling mendengki menipu membenci memutuskan hubungan silaturahim dan menyerobot transaksi saudaranya dgn demikian mereka bersaudara. Dalam hadits ini juga diperintahkan utk mencari apa saja yg dapat menjadikan orang-orang muslim bersaudara secara mutlak. Seorang muslim adl saudara muslim yg lain.” Allah berfirman “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara krn itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” . Jika orang-orang mukmin itu bersaudara mereka diperintahkan utk dapat melunakkan hati dan mempersatukannya dilarang melaku kan apa yg dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan.
Berkata Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi “Persaudaraan Islam itu lbh kuat dari persaudaraan krn nasab.” Karena itu tidak boleh menzha limi saudaranya sesama muslim dalam bentuk apapun. Tidak boleh mendiam kan utk tidak menolongnya jika melihat ia dizhalimi krn tiap mukmin diperintahkan saling tolong-menolong seperti sabda Nabi “Tolong lah saudaramu dalam keadaan zhalim atau dizhalimi” ia berkata ‘wahai Rasulullah aku tolong dia dalam keadaan dizhalimi lalu bagaimanakah aku menolongnya dalam keadaan zhalim?‘ beliau bersabda “Kamu cegah dia dari kezhaliman nya maka itulah pertolonganmu kepada nya.
Kemudian harus selalu berkata dan bersikap benar kepadanya. Tidak boleh meremehkannya sebab sikap meremehkan orang lain itu tumbuh dari kesombongan dirinya sebagaimana sabda Nabi “Kesom bongan itu menolak kebenaran dan menghinakan orang.
Allah berfirman “Wahai orang-orang yg beriman jangan lah satu kaum mengolok-olokkan kaum yg lain krn boleh jadi yg diolok-olokkan itu lbh baik dari yg mengolok-olokkan dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olokkan wanita yg lain krn boleh jadi wanita-wanita yg diperolok-olok itu lbh baik daripada yg mengolok-olok.
Orang yg sombong akan meman dang dirinya sempurna dan memandang orang lain serba kekurangan kemudian mencela meremehkan dan tidak mau menerima kebenaran yg datang dari orang lain.
Taqwa Letaknya di Dada Sabda Rasulullah “Taqwa itu di sini” seraya menunjuk ke dadanya tiga kali.
Dalam kalimat ini menunjukkan bahwa kemuliaan makhluk di sisi Allah itu dgn ketakwaan. Allah berfirman “Sesungguhnya yg paling mulia di antara kamu di sisi Allah adl yg paling bertakwa.
Sabda Nabi “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada sosokmu dan hartamu tetapi Dia akan melihat kepada hatimu dan amalanmu.
Dari ayat Al-Qur’an dan hadits di atas diketahui bahwa ketakwaan itu ada di dalam hati dan dilihat dari amalannya. Di antara kejahatan seorang muslim adl melakukan penghinaan terhadap saudaranya. Cukup seseorang itu melakukan kejahatan dgn menghinakan saudaranya sesama muslim sebab menghina adl kesombongan yg merupakan salah satu bentuk kejahatan.
Sabda Nabi “Tidak akan masuk Surga orang yg di dalam hatinya ada seberat dzarrah dari kesombongan.
Orang Muslim itu Diharamkan Darah Harta dan Kehormatannya Nabir pernah bersabda pada waktu haji Wada’ yg disaksikan oleh sebagian besar sahabatnya di antara pesan beliau adalah “Sesungguh nya harta darah dan kehormatan kamu haram atas kamu seperti kemuliaan harimu ini dalam bulanmu ini di negerimu ini.
Hadits di atas menunjukkan bahwa darah harta dan kehormatan seorang muslim tidak boleh diganggu. Banyak sekali nash yg menunjukkan tentang larangan ini dan tidak terbatas pada waktu dan tempat. Allah I telah menjadikan orang-orang mukmin itu bersaudara agar mereka saling kasih-mengasihi dan sayang-menyayangi. Sabda Nabi “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling cinta-mencintai sayang-menyayangi dan kasih-mengasihi seperti tubuh jika salah satu anggota tubuh terasa sakit maka seluruhnya akan tidak bisa tidur dan demam.
Demikianlah di antara syarat-syarat ukhuwah yg harus dipenuhi oleh tiap muslim yg ingin mencapainya. Wallahu a’lam.
Disadur dari SYARH ARBA’IN NAWAWIYAH RIYADHUSH SHOLIHIN TAFSIR IBNU KATSIR DLL.
Oleh Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm

Tiada ulasan:

Catat Ulasan